ULP Muratara Tetapkan Pemenang Tender LPJU -TS Sub Bidang SBU Tidak Ada

MURATARA-radardaerah- Pemerintah Muratara tahun anggaran 2023 melalui OPD Dinas Perhubungan telah melakukan dan meminta ULP Muratara melakukan proses tender Proyek Pengadaan dan Pemasangan LPJU -TS di Kabupaten Muratara dengan pagu anggaran Rp 2 Milyar.

Pokja ULP Muratara berdasarkan proses tender Pengadaan dan Pemasangan LPJU -TS dengan pagu anggaran Rp 2 Milyar 80 titik lampu dengan spesifikasi lampu 80 Wat mendapat reaksi dari peserta tender PT Tehnokal dan berpotensi terjadi kerugian Negara dalam jumlah yang sangat besar.


Hal ini disebabkan pihak ULP Muratara dalam proses tender telah menetapkan Pemenang CV R3 Bersaudara merupakan perbuatan yang masif yang secara jelas menabrak aturan sesuai dengan sub Bidang Jasa Konstruksi dan tidak mempunyai kualifikasi pada bidang jaringan Instalasi energi terbarukan.

Berdasarkan data yang ada badan usaha CV R3 Bersaudara keikutsertaan dalam proses tender tersebut tidak meliki SBU sub bidang seperti telah diaturkan dalam perundang undangan ” Pemasangan Energi terbaru dan terbarukan”


Dikarenakan badan usaha yang menjadi pemenang yang sudah direncanakan sebelumnya menjadi pemenang, maka pihak ULP dan Pokja membuat dan mentukan Sub Bidang SBU” Pemasangan instalasi Tegangan Rendah ” (ELOO7).
Seperti penjelasan dalam perundang-undangan yang ada Sub Bidang EL007 adalah pemasangan instalasi Tegangan rendah itu terkoneksi dengan jaringan milik PT PLN.

Manufery dalam keterangan yang dikonfirmasi awak media menjelaskan ini suatu kesalahan yang fatal dilakukan pihak ULP Muratara yang memasukan PLTS sebagai jaringan tegangan rendah, sebab berdasarkan peraturan perundang-undangan PLTS merupakan energi terbarukan, bukan tegangan rendah.


Menurutnya kesalahan ini sudah dilakukan pihak ULP Muratara berulang ulang dalam penertikan sub bidang jasa konstruksi spesialis, karena mereka merasa aman tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan yang digugurkan dalam keikutsertaan dalam proses tender tersebut memiliki data perusahaan yang lengkap sesuai dengan aturan yang ada.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media semua proyek tahun 2023 pada satuan Dinas Perhubungan milik Anggota DPRD Kabupaten Muratara dan pada di as tersebut numpang parkir saja namun untuk yang mengerjakan berkoordinasi dengan pihak dewan, jelas plt Kadis Perhubungan Muratara.(fiz)