LUBUKLINGGAU – radar-daerah – Pemerintah Kota Lubuklinggau sesuai dengan tata aturan pemerintahan telah mengajukan Rancangan RAPBD tahun 2024 untuk di bahas di Legislatif
Berdasarkan Usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Lubuklinggau RAPBD tahun 2024 Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan yang tergabung dalam Badan anggaran gerak cepat untuk merespon usulan pemerintah Kota.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau dengan TAPD Dalam Rangka Pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024.yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Lubuklinggau.(Rda-)