LUBUKLINGGAU – Radar Daerah – Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau umumkan mulai 9 Juni 2023, pendaftaran peserta didik baru jalur reguler Sekolah Menegah Pertama di Kota Lubuklinggau .
Proses PPDB ini tak lepas dari sorotan publik, pasca dugaan pungli dalam proses PPDB di tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lubuklinggau Dian Candra dihubungi, Selasa, 30 Mei 2023, menegaskan bahwa setiap sekolah memiliki kapasitas yang terbatas untuk penerimaan PPDB.
Karena itu orang tua dihimbau untuk memilih sekolah sesuai zonasi atau tempat tinggalnya.
“Sekolah itu ada kapasitasnya, misalnya kapasitas 200 tapi yang ikut tes untuk masuk 400, jadi wajar saja kalau banyak yang tidak lulus, namun jangan juga yang tidak lulus kemudian mengatakan ada pungli,” kata Dian.
Untuk menghindari praktik pungli, lanjut Dian, orang tua sebaiknya jangan memaksa anak ke sekolah di luar zonasinya.
“Misalnya rumahnya di Kelurahan Kayu Arah Kecamatan Lubuklinggau Barat, kemudian memaksakan anaknya agar bisa masuk ke SMP 2 yang ada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur,” tegas Dian seraya memberikan contoh.
Sebab lanjut Dian, sekarang ini semua sekolah itu bagus. Tidak ada sekolah unggulan atau apa, semuanya sama.
“Jadi orang tua jangan memaksakan kehendak,” ujarnya.
Sementara itu, dugaan pungli PPDB di tingkat Sekolah Menengah Atas semakin menguat. Persoalan itu bahkan sudah sampai ke tingkat provinsi.
Bahkan kabar terakhir dugaan pungli tersebut sudah dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau dilaporkan ke Kejati Sumsel. (Adv/roda.02)