PALEMBANG – Radar Daerah – LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK – Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, minta diusut ada dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2020.
Saat berorasi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dodo Arman, Ketua KPK Nusantara Provinsi Sumsel mengungkapkan adanya dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten PALI tahun 2020, yang nilainya sangat pantastis, yakni Rp 61 Miliar lebih.
” Ada kejanggalan pada anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten PALI tahun anggaran 2020, yang nilainya sangat pantastis, yakni Rp. 61.242.569.797,- (61,2 Miliar lebih),” ucap Dodo.
Karena, lanjut Dodo, untuk diketahui bahwa pada tahun 2020 merupakan puncaknya bencana non alam Pandemi Covid – 19, yang mana segala perjalanan dinas nyaris ditiadakan, banyak aturan dan surat edaran yang menyatakan bahwa dimasa Pandemi 2020 segala perjalanan dinas antar daerah, antar provinsi, apalagi ke luar negeri dilarang.
“Namun janggalnya, justru di DPRD Kabupaten PALI sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas hingga Rp 61 Miliar lebih,” ungkap Dodo.
” Lebih gilanya lagi, anggaran perjalanan Dinas di DPRD PALI tahun 2020 yang sebesar Rp 61 Miliar lebih itu habis tidak tersisa sepeser pun, ludes 100 persen, sungguh tidak masuk akal,” terang Dodo dihadapan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel yang sudah turun menemui para pendemo.
” Terkait kasus ini, kami minta Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat mengusut tuntas, periksa dan audit anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten PALI tahun 2020, ada dugaan kuat telah terjadi korupsi,” ujar Dodo.
” Jika perlu turunkan tim auditor independen seperti di Sumatera Barat untuk mengusut kasus perjalanan dinas di DPRD Kabupaten PALI tahun 2020 itu,” imbuhnya.
” Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat segera mungkin mengusut kasus ini, karena bila tidak, LSM KPK Nusantara Sumsel akan menurunkan massa lebih nesar lagi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel yang menemui para pendemo mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas informasi dan aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa mengenai adanya dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten PALI tahun 2020. Dan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan akan menindak lanjuti permasalahan ini.(rda.dd)