MUSI RAWAS-Radar Daerah – DPRD Kabupaten Musi Rawas memberikan banyak catatan dan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun anggaran 2022.
Salah satu yang menjadi sorotan DPRD yakni keberadaan staf khusus Bupati Musi Rawas yang diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan, ternyata dinilai tidak membantu alias tidak berfungsi.
Penilaian ini disampaikan DPRD Kabupaten Musi Rawas saat menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura tahun 2022 pada rapat paripurna, Rabu (26/4/2023).
Diketahui sedikitnya ada 13 rekomendasi diberikan DPRD kepada Bupati Mura pada paripurna yang sempat molor beberapa jam tersebut. Salah satunya menyoroti kinerja dan fungsi staf khusus bupati.
Rekomendasi DPRD Mura dibacakan Sekwan DPRD Elbaroma tersebut menyatakan, secara kuantitatif target capaian kinerja yang telah direncanakan baik berupa jumlah program maupun kegiatan yang sudah dicapai.Namun secara realita dan kualitatif, masih terdapat berbagai macam persoalan dan problematika yang terjadi.Sehingga DPRD perlu memberikan catatan strategis dan rekomendasi atas pelaksanaan dan program tersebut.
Selain menyoroti staf khusus bupati yang dinilai tidak membantu, DPRD juga menyoroti fungsi Baperjakat dalam penentuan dan penetapan jabatan baik struktural maupun fungsional.
“Banyaknya PLT yang rangkap jabatan dan dalam waktu yang lama, hal ini tidak berkorelasi dengan kebijakan pemerintah yang menuntut ASN untuk meningkatkan kedisiplinan,” kata Elbaroma saat membacakan rekomedasi DPRD.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar menempatkan ASN pada posisi jabatan yang sesuai dengan disiplin ilmu, karena dinilai banyak penempatan jabatan ASN yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu.(*)