JAKATTA- Radar Daerah – Sebelumnya pada 28 Februari 2023, LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan sudah mendatangi BPK RI, untuk mendesak BPK RI melakukan audit perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat pada masa pandemi covid – 19, yang diduga ada merugikan negara.
Merasa tuntutan tersebut belum direspon oleh BPK RI, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Kembali mendatangi kantor BPK RI Pusat untuk Mendesak segera di lakukan Pemeriksaan Kerugian Negara Terhadap Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2019 – 2020.
Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM KPK Sumatera Selatan Dodo Arman, melalui Koordinator Lapangan Rahmat Himbran Didepan kantor BPK RI,Jakarta, Jumat (24/03/2023).
” Kedatangan Kami kembali hari ini di kantor BPK RI Pusat adalah tujuannya meminta dan mendesak BPK RI segera menurunkan Tim guna memeriksa dan menghitung jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat, Tahun Anggaran 2019 – 2020 pasa masa pandemi covid.19,” ucap Rahmat dengan lantang.
Dijelaskan Rahmat, bahwa realisasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019 pagi sebesar Rp. 60.265.305.900.00,- (lebih Rp 60 Miliar). Anggaran itu sudah terealisasi (99,70%) atau
Rp. 60.084.411.521,00
Selanjutnya pada tahun anggaran 2020, DPRD Lahat kembali menganggarkan perjalanan dinas dengan pagu Rp. 60.397.699.400,00,- dan terealisasi (99,41%) atau sebesar Rp. 60.041.400.826,00,-
” Karena untuk kita ketahui bahwa pada masa pandemi covid – 19, nyaris tidak dperbolehkan ada perjalanan dinas, jangankan ke luar negeri, dalam negeri saja sangat dibatasi,” ungkap Rahmat.
” Apalagi, di DPRD Kabupaten Lahat, saat negeri sedang terkena bencana non alam pandemi covid – 19, masih sempat sempatnya menganggarkan dana perjalanan dinas dengan nilai yang sangat pantastis,” terang Rahmat.
Lanjut Rahmat, dugaan kuat terjadinya penyimpangan atau penyelewengan pada anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat TA. 2019 – 2020, didasarkan pada, bahwa pada tahun tersebut adalah masa Pandemi Covid.19 dan Pemerintah telah menetapkan Regulasi Pembatasan dan Larangan Perjalanan Dinas Keluar Kota, terlebih lagi Kabupaten Lahat adalah Kabupaten dengan Status ZONA MERAH, jadi sangat aneh bila kita melihat angka realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat yang nyaris hampir 100%.
Dalam hal ini, Tim kami dari LSM KPK Sumatera Selatan juga sudah mengkonfirmasi meminta klarifikasi kepada beberapa Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Lahat, yang menjelaskan bahwa Mereka Tidak ada melakukan perjalan Dinas karena ada aturan pembatasan dan larangan kalau pun ada itu yang sifatnya urgensi, dan Ketua Fraksi tersebut menyatakan Kesiapannya untuk memberikan keterangan bila diminta oleh BPK RI.
” Jadi kita sangat optimis sudah terjadi penyelewengan anggaran di DPRD Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2019 – 2020,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Ketua LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Dodo Arman saat dimintai keterangannya terkait dugaan ada kerugian negara pada perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019 – 2020, ia mengatakan agar dalam hal itu pihak BPK RI dapat tegas dan serius mengusut kasus itu.
“Kami meminta ketegasan dan keseriusan BPK RI untuk mengungkap dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lahat yang mana masalah itu sudah kami Laporkan” ungkap Dodo.
Dalam permasalahan itu, Dodo juga menyinggung jika ditemukan adanya dugaan persengkongkolan atau konspirasi antara oknum Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan agar di buka terang benderang, harus ditindak tidak pandang bulu, karena pelaku korupsi harus di berikan sanksi tegas sesuai Undang – Undang yang berlaku.
” Kami mencurigai ada dugaan tersebut,” ujar Dodo.
” Ditambah lagi kami mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 16 – 17 maret 2023 Bupati Lahat Cik Ujang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat ada di Undang atau di Panggil ke Kantor BPK Sumatera Selatan, namun kami belum mendapatkan informasi pastinya apakah Undangan atau Pemanggilan tersebut ada kaitannya dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Lahat yang Kami Laporkan tersebut,” beber Dodo.(Red)