MURATARA – radar daerah – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Selatan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara untuk Koordinasi terkait penilaian pelayanan publik , hari Rabu (2/6/2021)
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelengaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pelayanan negara dan pemerintah termasuk BUMN,BUMD dan Swasta.
Hendriko, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan penyelenggara layanan di RSUD Rupit menyediakan fasilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
Rumah Sakit sebagai salah satu penyelenggara layanan dasar buat masyarakat sehingga harus memperhatikan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Hendriko.
Selain itu kami Ombudsman RI melihat langsung beberapa layanan yang ada di RSUD Rupit, termasuk kedisiplinan petugas, Identitas Pelayanan dan kebersihan rumah sakit,
Secara umum sudah baik meskipun memang tadi sudah ada beberapa masukan-masukan kepada mereka dari sisi manajemen terutama fokus kami adalah soal informasi standar pelayanan informasi.
Kini menurut Direktur RSUD masalah pelayanan salah satu sisi gedung yang harus di pindakan, memang kita lihat kondisi gedungnya juga sudah layak untuk dipindahkan kesisi samping,terlihat kenyamanan memang kurang maksimal, maka kami akan mendukung dan mendorong secepatnya agar bisa dipindahkan di gedung yang sudah disiapkan, tapi pada prinsipnya semua harus berjalan dengan baik.
Di akui Hendriko, Kami tadi juga berhasil wawancara dengan salah satu pasien mereka mengaku puas dengan pelayanan RSUD Rupit bisa jadi bukti juga bahwa ada masyarakat yang memang baru pertama melakukan layanan di RSUD Rupit itu sudah mendapat Kepuasan dari sisi layanan,
Mengenai standar pelayanan harus sudah terpenuhi, kemudian kenyamanan pelayanan harus diutamakan
dari informasi standar layanan sampai pada atribut-atribut pegawai yang memang belum terinformasi dari pelayanan itu menurut kami juga bagian dari penting,karena memang sumber keluhan itu kadang-kadang ada miskomunikasi misalnya petugas kita dengan masyarakat,
yang paling ideal itu adalah bagaimana mengacu dengan informasi,kemudian petugasnya juga secara efektif dengan baik itu yang memang menjadi acuan kita, jelas Hendriko
Lanjut Hendriko,buktinya hari ini kami sengaja melihat kondisi langsung RSUD Rupit pada prinsipnya sudah berjalan dengan baik,hanya ada salah satu sarana dan prasarana yang harus di perhatikan,seperti jaringan komunikasi yang kurang memadai di RSUD ini,
Teman-teman wartawan juga merasakan terkait kekurangan sinya Jaringan telekomunikasi di RSUD ini,nanti itu akan menjadi fokus kami ke depan kami akan membantu agar pihak Provider Telkomsel atau atau pihak yang berkepentingan untuk menambah jaringan telekomunikasi agar bisa fokus pada kepentingan pasien dan pelayanan publik dalam berkomunikasi menjadi lebih,
Pelayanan publik,serta sarana dan prasaran juga harus mempunyai stantad SOP,
Penyelengara rumah sakit juga harus meningkatkan kompetensi petugasnya karena, sarana sudah baik kompetensinya petugasnya juga baik,itu namanya berimbang,Tegas Hendriko
Sementara itu Dr Ladona Sianturi Direktur RSUD Rupit,mengatakan apa-apa yang menjadi kekurangan di RSUD Rupit dalam pelayanan publik akan segera di perbaiki
Seperti atribut-atribut, Wc akan kita perbaiki termasuk kebersihan dalam lingkup RSUD ini akan kita tingkatkan agar pelayanan publik terhadap pasien terasa nyaman,
Kini kami terkendala dengan BBM kekurangan atau lemahnya sinyal jaringan telekomunikasi yang kurang memuaskan baik kami pegawai RSUD maupun Pasien,katanya.(Adv/rda.03)