MURATARA – radar daerah – Sepertinya pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB) SD Negeri 1 Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, alokasi anggaran nyaris Satu Miliar Rupiah di bangun oleh rekanan CV DION Diduga “berpotensi” Rugikan negara
Betapa tidak, Pantauan Awak media, kondisi bangunan Ruang Kelas Baru yang masih dalam hitungan bulanb selesai sudah banyak mengalami kerusakan disana-sini, diantaranya lantai keramik kropos / sudah pecah, Beberapa dinding RKB sudah banyak mengalami kerusakkan
Termasuk lantai kaki lima yang retak memanjang, Kusen jendela retak dan sudah berlobang, kunci pintu kelas sudah rusak, Bahkan atap maupun rangka baja bangunan yang digunakan diduga diuar dari spesifikasi harga dan kualitas yang seharusnya digunakan
” Kita terkejut, Saat turun didaerah Muratara, dan lagi-lagi menemukan bangunan yang ternyata dikerjakan CV DION, kembali hasilnya jauh dari harapan, Jadi, kita minta Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni- Innayatullah, untuk mengambil tindakan terhadap oknum kontraktor “Nakal” bila perlu BLACKLIST
Masih banyak pihak rekanan yang profesional dibidangnya, maupun mengerjakan proyek yang menjaga kredibilitas perusahaan mereka, Apalagi great sudah tinggi, ” Saya kira, sangat wajar kepala daerah dalam hal ini, Bupati dan wakil bupati Musirawas Utara terjun langsung kelapangan melihat kualitas dan hasil kinerja kontraktor yang katanya bonafid, “Sindir Ikhwan Amir. Keseharian dipanggil Awang ini, sebagai penggiat anti korupsi didaerah ini,
Selanjutnya, Ia juga mengajak seluruh komponen termasuk Aparat Penegak Hukum ( APH) menindaklanjuti proyek di Musi Rawas Utara ini, termasuk bangunan SD Negeri 1 Desa Sukamenang ini.
Padahal, Pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dibawah kendali Dinas Pendidikan mengunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun 2022 lalu telah melaksanakan proyek pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru)
SDN 1 desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya dengan pagu Rp.977.424.000 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) dikerjakan pihak ketiga (Pemborong) CV.Dion terlihat bangunan yang terdiri dari empat ruang kelas baru dengan ukuran kurang lebih 6X6 Meter tersebut sudah mengalami kerusakan yang kasat mata, dan diduga pihak rekanan telah menabrak petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) yang telah ditetapkan Pemerintah sebagai pedoman baku agar kualitas bangunan yang dihasilkan mampu tahan lama
Sementara Itu, Ria Selaku Kepala Sekolah saat dibincangi awak (27/2) media mengaku sangat senang karena proposal yang diajukan pihak sekolah yaitu penambahan RKB telah di realisasikan pemerintah sebab sebelum RKB dibangun anak murid terpaksa bergantian untuk menimba ilmu
“Kami pihak sekolah tentu berterima kasih proposal kami telah di realisasikan jadi anak murid kami tidak bergantian lagi masuk kelas karena murid kami cukup banyak hampir 300 lebih”kata Kepsek
Disinggung kondisi RKB yang sudah terlihat rusak Kepsek tidak bisa memberikan komentar banyak “Kalau bangunan RKB ini baru beberapa bulan selesai dibangun mengenai kerusakan yang sudah terlihat kami pihak sekolah tidak bisa bicara banyak silahkan cek sendiri “Pungkas Kepsek
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara belum berhasil di mintai komentarnya terkait kerusakan RKB tersebut (Tim)