LUBUKLINGGAU- radar daerah – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menyikapi kasus korupsi yang ditangani statusnya di DIK penyidikan sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.
disampaikan oleh Hamdan Kasi Pidsus diruang kerjanya saat diwawancarai awak media ia memyampaikan ada tiga kasus yang belum ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi sudah naik status ditahap Penyidikan ataw DIK.kata Hamdan SH selaku Kasipidsus didampingi Kasi Intel Husni Mubarok
diatara tiga kasus yang belum ditetapkan sebagai tersangka pertama Kasus Masker di Dinas Koperasi Kabupaten Musi Rawas, kedua Operational Rumah Sakit Rupit Muratara dan Ketiga Kasus Humas di Kabupaten Muratara.
untuk kasus masker di dinas Koperasi Kabupaten Musi Rawas kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan atasan, karena kegiatan ini sangat sensitif pada saat pandemi covid 19 melanda dan secepatnya setelah berkordinasi dengan atasan akan ada penetapan Tersangka.
untuk operasional Rumah Sakit Muratara tidak akan lama lagi pihak penyelidik akan melakukan gelar perkara ataw mentapkan tersangka sambil menunggu Auditor BPKP.
selanjutnya Humas Protokol Muratara masih berkordinasi dengan pihak Auditor dan secepatnya akan kita lakukan langkah hukum terhadap kasus humas muratara.tutup Hamdan (*)