MURATARA – radar daerah – Pengadaan Genset RSUD Rupit tahun 2020 yang lalu dengan pagu anggaran Rp 1,6 Milyar sudah di periksa BPK dan dinyatakan Total Loos dan diminta pihak rekanan mengembalikan uang kerugian negara yang diduga sejak awal pihak rekanan sudah ada rencana meraup keuntungan besar dengan tidak membeli barang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Namun proyek tersebut yang sudah masuk ranah hukum Tim Pidsus Kejari Lubuklinggau disetop pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak Kejari Lubuklinggau, dengan alasan pihak rekanan sudah mengembalikan kerugian Negara.
Tahun yang sama Dinas Kesehatan Muratara juga menggelotor anggaran pengadaan Genset dan AVR untuk RSUD Rupit dengan pagu anggaran Rp 1 Milyar yang dimenangkan oleh CV ELVAO RIZHA Lubuklinggau yang diduga Fiktif.
dr. Arios Kepala Dinas Kesehatan Muratara diminta konfirmasi terkait proyek pengadaan Genset dan AVR RSUD Rupit yang diduga fiktif “Bungkam” sewaktu awak media radardaerah.com konfirmasi melalui pesan singkat WA.
dr. ladoza Direktur RSUD Rupit diminta konfirmasi awak media terkait proyek Genset dan AVR yang dikerjakan tekan CV ELVAO RIZHA tidak ada kegiatan tersebut di RSUD Rupit, dan yang ada pengadaan Genset dengan pegi anggaran Rp 1, 6 Milyar dan sudah menjadi temuan BPK.
Ia juga menjelaskan jika itu ada kegiatan tanpa sepengetahuan saya saya tidak tahu, jelasnya kepada awak media. (wkg)