Dinas LH Muratara Didemo Warga, Air Sungai Rupit Selalu Keruh

MURATARA -radar daerah – Sejumlah pemuda dari  Gerakan Milenial Indonesia (GMI) menggelar demo di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) hari ini, Kamis (26/1/2023).

Dalam demo itu mereka  menuntut agar Pemkab Muratara melalui instansi terkait lebih serius menuntaskan penyelesaian masalah air sungai keruh.

“Dinas Lingkungan Hidup ini merupakan instansi garda terdepan dalam penuntasan masalah ini, tapi kami menilai mereka tidak becus bekerja,” kata perwakilan pendemo, Hadi.

Mereka mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muratara mundur dari jabatannya bila tak sanggup menyelesaikan masalah itu.

Mereka juga mendesak Polres Muratara agar menindak tegas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menjadi penyebab sungai keruh.

“PETI memicu kerusakan lingkungan, memicu terjadinya konflik horizontal di masyarakat, menimbulkan gangguan kesehatan, intinya menyusahkan orang banyak masalah sungai keruh ini,” kata Hadi.

Dia menjelaskan, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Dalam Pasal 158, kata Hadi, ditegaskan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, bisa dipidana dengan pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 160.

“Kami menuntut dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdzolimi akibat sungai keruh ini,” ujar Hadi.

Menanggapi para pengunjuk rasa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Muratara, Zulkifli mengatakan pemerintah sangat serius mengatasi masalah itu.

“Bukan kami tidak peduli, kita sama-sama prihatin dengan kondisi sungai kita saat ini, yang dulunya bening menjadi kebanggaan kita, tapi sekarang warnanya macam kopi susu,” katanya.

Zulkifli menyebutkan tindakan yang mereka lakukan telah banyak, namun memang belum membuahkan hasil signifikan karena kondisi sungai masih keruh.

“Kami tidak tidur, kami terus berupaya, kalau program kita pak bupati sudah sangat serius. Penindakan juga kita sudah tahu sendiri, polisi sudah beberapa kali melakukan penggerebekan, penangkapan,” katanya.

Mereka saat ini masih berkoordinasi dengan camat dan kepala desa yang terdapat wilayah PETI untuk mendata penambang baik warga lokal maupun dari luar daerah.

Pemkab Muratara tengah berjuang mengajukan kepada kementerian terkait bantuan alat pengolahan emas yang ramah lingkungan, tidak menggunakan air raksa.

“Kami tahu banyak masyarakat yang menderita dengan kondisi sungai keruh ini, kami tidak berdiam diri, hanya saja butuh proses, kita harus bersabar,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan aktivitas PETI di daerah ini memang benar-benar merusak alam.

Itu diungkapkannya setalah terjun langsung melihat lokasi tambang emas ilegal dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Karang Jaya beberapa hari lalu.

“Di dalam hutan itu, di TKP-TKP yang kita temui betul-betul mereka tidak memperhitungkan kerusakan alam, karena kita sudah lihat TKP-nya seperti apa, pembuangan limbahnya seperti apa sehingga mengotori sungai,” kata Ferly.

Dia mengatakan, penindakan terhadap PETI selain karena melanggar hukum, polisi juga terus didesak masyarakat yang mengeluhkan kondisi air sungai keruh akibat aktivitas ilegal tersebut.

Ferly menegaskan kepolisian sangat serius ingin menuntaskan tambang emas ilegal di daerah ini agar sungai kembali jernih sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Harapan kita seluruh masyarakat semakin menyadari kelestarian lingkungan, khususnya aliran sungai, karena sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat itu sendiri terutama yang tinggal di bantaran sungai,” katanya.

Dia mengingatkan betapa tidak mudahnya menindak permasalahan PETI ini, sehingga kepolisian selalu menghadapi sabotase dalam melaksanakan operasi penindakan, jelasnya. (wkg)