Diknas Tindak Mengambil Tindakan Kepsek SMPN 5 Lubuklknggau

LUBUKLKNGGAU – radar daerah – Terkait viralnya dugaan permasalahan mengenai aksi guru lakukan protes Kepala Sekolah (KEPSEK) SMPN 5 Kota Linggau Linggau Provinsi Sumatera Selatan  Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang GTK Sutarman memberikan penjelasan

Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau melalui KABID GTK  Sutarman menjelaskan sudah memanggil KEPSEK SMPN  5 Kota Lubuk linggau untuk dimintai keterangan terkait dugaan melakukan pemotongan honorarium guru dan Staf.

“Kemarin selasa 17 Januari 2023 kami sudah memanggil kepala sekolah Ainun untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang dihadapi dan menurut KEPSEK kepada kami bahwa permasalahan sudah cler,

Sebutnya lagi Dalam permasalahan itu, antara pihak Kepala Sekolah dan guru yang protes sudah melangsungkan rapat internal,dan sepakat mengambil hikmah dibalik persoalan yang dihadapi,” ungkap Sutarman KABID GTK. (*)