Proyek Dana DAK Pendidikan Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

LUBUKLINGGAU-Rd@- Keinginan Pemerintah Pusat mengucurkan dan menganggarkan pengadaan barang dan jasa di bidang pendidikan guna meningkatkan kwalitas sarana pendidikan terciptanya hasil yang optimal dari lulusan lembaga pendidikan.

Lain halnya yang terjadi proyek dana DAK Pendidikan di Kota Lubuklinggau seperti yang terjadi pada tahun 2021 yang lalu banyak keluaran dari satuan pendidikan hasil yang dikerjakan pihakn rekanan tidak sesuai dengan harapan
Tahun 2022 ini Dinas Pendidikan kembalin menggelontorkan proyek Dana DAK Pendidikan mulai dari sekolah Dasar, Paud juga sekolah SMP.

Satu dari begitu banyak kegiatan proyek pembangunan Gedung berdasarkan pantau awak media di lapangan bangunan tersebut dikerjakan diduga tidak sesuai dengan petunjuk dan RKA yang ada.
Hen (48) tahun praktisi kontruksi saat awak media meminta konfirmasi menjelaskan kepada awak media untuk bangunan kontruksi tersebut harusnya pondasi digali minimal 25 cm kedalamannya, ini didasarkan perhitungan galian C yang ada.

Jika kontruksi bangunan/ pondasi tidak digali sesuai dengan aturan yang ada, bangunan tersebut berpotensi terjadinya kekuatan bangunan tersebut akan roboh, karena tidak ada penahan bangunan tersebut.

Dr. Dian Chandra Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Didik Yulianty melalui pesan singkat tidak memberikan respon atas temuan dilapangan proyek dana DAK yang tidak membuat pondasi bangunan sesuai dengan kaedah bidang tehnik sipil.

Asrop Kabid Perencanaan Dinas Disdik Kota Lubuklinggau saat awak media mengkonfirmasi masalah ini, malah berbalik bertanya kepada awak media lokasi bangunan tersebut.

Pada hal awak media sudah memperlihatkan photo dan Vidio kegiatan tersebut, namun tidak memberikan respon untuk mengambil langkah yang kongkrit untuk melihat lokasi dan memerintah rekanan untuk mengerjakan sesuai dengan aturan dan RAB.

Edison. Wakil Ketua LSM FP3 menjelaskan kepada awak media, tim sudah mengecek ke lapangan memang benar kondisi dilapangan seperti yang ada, dan kita sudah Mintak pekerja untuk merubah, mereka menjawab kami cuma bekerja sesuai dengan petunjuk.

Kondisi bangunan dana DAK Pendidikan tidak sesuai dengan RKA tidak menutup kemungkinan akan kita lapor ke pihak penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan serta melakukan pembongkaran bangunan pondasi bangunan terpasang untuk membuktikan kondisi yang sebenarnya, jelasnya kepada awak media.(rd@.02)